Aceh  

Disubsidi 500 Lembar Blangko, Disdukcapil Aceh Singkil Kembali Layani Cetak e-KTP

Masyarakat terlihat ramai memadati ruang pelayanan umum Disdukcapil Aceh Singkil.


ACEH SINGKIL-Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil sudah kembali melayani pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Sebelumnya pelayanan cetak e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) sempat terhenti dua pekan lebih, akibat kekosongan blangko dan tinta (ribon).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil Yakub, Kamis (5/9/2019) menjelaskan, pihaknya sudah kembali melayani cetak KTP dan KIA sejak dua pekan terakhir. Lantaran Disdukcapil telah mendapat subsidi blangko KTP-KIA sebanyak 500 lembar dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA). “Alhamdulillah kini kita sudah bisa cetak e-KTP masyarakat,” sebut Yakup.

Disebutkannya, dari jumlah 500 lebar blangko yang di terima Disdukcapil Aceh Singkil beberapa hari lalu, hingga hari ini sudah terpakai cetak sebanyak 147 lembar. “Sudah cetak sebanyak 147 lembar, termasuk warga yang melakukan perekaman namun masih memakai Surat Keterangan (Suket).


Sehingga diprediksikan dari jumlah tersebut hanya mencukupi untuk melayani cetak KTP-KIA hingga akhir September 2019, tandas Yakub.

Yakub juga menyebutkan, belakangan pengurusan administrasi kependudukan cukup ramai. Sebab hingga hari tersebut tercatat sebanyak 120 e-KTP yang sudah melakukan perekaman dan siap Print Ready Record (PRR) melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (Gisa) Dukcapil Go digital.

Reporter : Saleh