Aceh Timur-ORBIT: Proyek pembangunan Jembatan Gampong Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, mangkrak.
Heri warga setempat kepada Orbitdigitaldaily.com Selasa (29/1/2019) di lokasi mengatakan proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan anggaran mencapai Rp2 miliar lebih itu belum rampung dikerjakan bahkan sudah ditinggalkan oleh kontraktor pelaksana.
“Kondisi bagian pondasi sudah siap. Lantai dan pagar serta bagian fisik bagunan lain belum selesai, ini hanya separuh di bangun. Sangat kita sayangkan dana mencapai Rp2 miliar lebih, tidak selesai dikerjakan oleh kontraktornya bahkan proyek itu sudah ditinggalkan oleh pihak kontraktornya,” kata Heri.
Dikatakan pengerjaan jembatan itu telah melewati batas kontrak pada 31 Desember 2018 lalu, dengan nama paket Proyek Pembangun Jembatan Gp Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh , No Kontrak 309-AC/UPTD-WIL II/ PUPR/ APBA / 2018, tanggal kontrak 12 September 2018, nilai kontrak Rp2.031.228.000.00, Kontraktor Pelaksana CV Watena dan berakhir kontrak 31 Desember 2018.
“Kita minta penegak hukum mengusut proyek ini, kita duga ada unsur tindak pidana,” katanya.
Sementara pihak Pejabat Pelaksana teknis kegiatan Proyek Pembangunan Jembatan Gp Buket Bata, Kecamatan Pantebidari, Aceh Timur Ilham Akbar yang dihubungi di nomor 085261913xxx tidak memberikan jawaban setelah diupayakan untuk di konfirmasi. On-Ard