A.Program Perjuangan Partai :
1.Bidang kedaulatan pangan,
a.PDI Perjuangan Sumut harus mendorong peningkatan produksi berbagai komoditas pertanian dan perikanan melalui teknologi dan manajemen, diversifikasi konsumsi pangan, dan meningkatkan efesiensi dan aksebilitas distribusi serta koneksitas antar wilayah. Untuk itu, PDI Perjuangan mendukung program lumbung pangan (food estate) di Sumatera Utara, sebagai upaya strategis untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan.
b.PDI Perjuangan Sumut mendorong pemerintah Provinsi/Kab/Kota di Sumatera Utara, untuk mengeluarkan kebijakan pembangunan pertanian berbasis desa, dan kelautan perikanan secara terintegrasi dari hulu ( produksi) , industry pengolahan dan pengemasan sampai hilir (pasar).
c.PDI Perjuangan Sumut Mendorong peningakatan kapasitas (capacity building) para petani dan nelayan melalui program DITLATLUH (Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan), berbasis UMKM secara sistematis dan berkesinambungan bagi warga partai dan masyarakat lainnya.
2.Di Bidang Agraria,
a.PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan tanah sesuai dengan peruntukannya di seluruh wilayah Sumatera Utara, baik tanah ulayat, tanah adat dan bentuk penguasaan tanah lainnya. Terkait HGU yang bermasalah diserahakan kepada kepala daerah untuk memberikan rekomendasi memperpanjang atau tidak, persoalan tapal batas kehutanan meliputi Peraturan Menteri kehutanan dan lingkungan hidup dan SK Kehutanan yang tidak sesuai dengan SK Menteri Kehutaan serta tidak sesuai dengan kondisi real dilapangan maka PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemetan ulang.
b.Meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap setiap perusahaan yang terindikasi melakukan pengerusakan lingkungan hidup, fasilitas publik dan pelanggaran pengelolaan hak konsesi untuk ditindak sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku terutama di Kabupaten Mandailing Natal, Toba, Asahan dan Dairi. Dan bilamana ditemukan fakta-fakta yang melanggar hukum, maka PDI Perjuangan akan melakukan upaya pendampingan politik dan upaya hukum lainnya.
c.Membangun dan mendorong secara sistemik akses kepada para petani, nelayan dan rakyat kecil terhadap sumber modal, teknologi, infrastruktur, pasar, informasi dan asset ekonomi produksi lainnya, untuk itu Partai harus membangun aksesbilitas, komunikasi dan koordinasi terhadap legislative dan eksekutif.
3.Di Bidang Infrastruktur PDI Perjuangan Sumatera Utara mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Jalan Tol Medan – Berastagi.
4.Di Bidang Budaya, Dengan Memperhatikan pentingnya Cagar Budaya maka PDI Perjuangan mendesak kepada Pemerintah untuk melindungi, melestarikan dan mengembalikan fungsi Cagar Budaya sebagai mana mestinya
5.Di Bidang Progam ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Sumut mendorong Penguatan program-program kerakyatan yang bersifat penguatan ekonomi yang dapat diperjuangkan oleh Anggota Fraksi DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota, maka diminta kepada DPC Partai untuk menyampaikan kepada PAC-PAC Partai agar membentuk kelompok tani dan koperasi.
6.Di Bidang Pemberdayaan Desa,
a.PDI Perjuangan Sumut meminta kepada Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah melalui Pergub maupun DPRD melalui Perda untuk memperjuangkan desa presisi yang berbasis data dan dilakukan secara berkesinambungan.
b.Diminta kepada Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah untuk berkantor di desa minimal satu kali dalam seminggu untuk mendekatkan diri dan mengetahui secara langsung problem yang ada di desa-desa.
c.Dalam rangka Bulan Bung Karno, seluruh kader Partai yang ada di Struktural, Legislatif dan Kepala Daerah (Kader Partai) melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menggelorakan dan mengobarkan pemikiran, ajaran dan kepeloporan Bung Karno, dalam tindakan di daerah dan dapil masing-masing.
B.Program Organisasi
1.Di Bidang Politik Lokal, Menegaskan kembali kepada Struktur Partai, agar ikut secara proaktif dalam memberi masukan, pemikiran dan saran setiap Kegiatan Musrembang sesuai tingkatan, dan jadwal Musrenbang agar dapat diinformasikan oleh petugas partai yang ada di legislatif dan eksekutif.
2.Di Bidang Kaderisasi dan Organisasi,
a.PDI Perjuangan mendorong struktur Partai agar Lebih aktif dalam melakukan rekruetmen kader dan mengintensifkan proses KTA-nisasi, sebagai langkah strategis perluasan Anggota Partai didaerah masing-masing.
b.Memastikan bahwa konsolidasi partai mulai dari anak ranting, ranting, pac , sayap partai dan badan-badan partai harus sudah selesai Bulan Desember 2021.
c.Memberikan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak mendukung keputusan partai dan memberikan sanksi kepada kader partai yang terbukti melanggar AD/ART dan Peraturan Partai Lainnya.
3.Di Bidang Komunikasi dan Informatika, diminta kepada seluruh Kader Partai untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian dalam penggunaan IT ( Medsos, FB, IG dan lain-lain) untuk mensosialisasikan program dan kegiatan kepartaian.
4.Di Bidang Pemberdayaan Kantor Partai ; Setiap Kantor Partai Harus digunakan sebagai pusat pergerakan , harus menjadi Posko Pengaduan dan Keluhan Rakyat, untuk itu Pengurus Partai sesuai tingkatan menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dikordinasikan oleh DPC dan DPD Partai untuk disampaikan dan diperjuangkan oleh Anggota Fraksi dan KDH Kader Partai dan atau disampaikan ke DPP Partai selain sebagai pusat pengaduan, keluhan dan pergerakan rakyat, kantor partai juga sebagai rumah Kebudayaan.
5.Pengadaan atribut partai (Seragam dan Bendera) sampai ke tingkat ranting, Badan dan Sayap Partai yang dilakukan secara gotong royong oleh DPD, DPC, Fraksi (DPR RI, Provinsi, Kab/Kota) dan Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan.rel/cr-03
DPD PDI Perjuangan Sumut Sukses Gelar Rakerda II, Ini Hasilnya







