MEDAN – Bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dan polisi saat aksi demo menolak Revisi KUHP di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019) disebut-sebut ditunggangi pelaku teroris.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menerangkan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga teroris yang menjadi dalan ricuhnya aksi kemarin.
“Penelusuran dari tim, kegiatan penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa tadi ditunggangi salah satu DPO kasus teror. Inisial RSL. Ia sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirimkan ke Densus 88 Mabes Polri,” ucap Agus kemarin malam.
Namun, jendra bintang dua ini belum mengemukakan secara jelas siapa sebenarnya bagaimana peran dan motif oknum teroris tadi menunggangi aksi tersebut.
Ia beralasan, polisi tidak akan bertindak represif bila aksi kemarin berjalan damai. Mantan Wakapolda Sumut ini mengimbau agar semua pihak selalu hati-hati terkait oknum-oknum yang tengah mencari kesempatan.
“Cuma hati hati-hati. Selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak -pihak yang kepentingannya kita tidak tahu. Oleh karena itu hati-hati. Rawan disusupi,”bebernya.
Kapolda juga menyampaikan sejauh ini total ada 53 orang yang diamankan terkait aksi ricuh itu. “Untuk mahasiswa kita lihat keterlibatan nya,” pungas Agus. (Diva Suwanda)