MEDAN | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 22 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB definitif kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk masa bakti 2026-2031.
Penetapan tersebut merupakan hasil rangkaian panjang proses penjaringan, penyaringan, hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB Masa Bakti 2026-2031 yang mendapat mandat langsung dari DPP PKB.
Dalam ketetapan yang diterima, Ketua DPW PKB Sumut, Ashari Tambunan menyebutkan bahwa proses diawali dengan pemetaan Calon Sementara Ketua DPC PKB oleh Tim Penataan Struktur DPC PKB bentukan DPW PKB Sumatera Utara. Hasil pemetaan tersebut kemudian dilaporkan kepada DPP PKB pada 5 Maret 2026.
“Para calon ditetapkan sebagai Bakal Calon Ketua DPC melalui Musyawarah Cabang (Muscab) yang berlangsung pada 6 hingga 18 April 2026. Setelah itu, Tim Koordinator menetapkan mereka sebagai Calon Ketua DPC pada 20 April 2026 dan memberikan kesempatan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan pada 9 Mei 2026,” ujarnya pada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno, Tim Koordinator akhirnya mengesahkan Calon Ketua Dewan Tanfidz Definitif DPC PKB Masa Bakti 2026-2031 di 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Dalam ketetapan tersebut ditegaskan bahwa para ketua definitif yang telah ditunjuk selanjutnya bertugas menyusun struktur kepengurusan lengkap DPC PKB di daerah masing-masing bersama Tim Penataan Struktur DPC PKB sebagai Ketua Tim Formatur, dengan pengawasan langsung dari DPP PKB,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pasalnya, ia mengatakan seluruh keputusan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Penetapan kepengurusan lengkap nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKB yang bersifat final dan mengikat. Penilaian turut mempertimbangkan capaian kader dalam memenuhi berbagai komitmen organisasi, termasuk yang tercatat dalam sistem Simpel dan SMS PKB.
Ketetapan tersebut ditandatangani oleh Tim Koordinator Pembentukan Kepengurusan DPC PKB Masa Bakti 2026-2031, di antaranya Cucun Ahmad Syamsurijal, Hanif Dhakiri, Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, dan Halim Iskandar.
Berikut daftar Ketua DPC PKB Definitif Sumut Masa Bakti 2026-2031:
- Langkat – Arifuddin
- Karo – Jujur Sinulingga
- Labuhanbatu – Asbullah
- Labuhanbatu Utara – Aliwansah Ritonga
- Labuhanbatu Selatan – Hamidah Ahmad
- Padang Lawas – Fahmi Anwar Nasution
- Padang Lawas Utara – H. Purba Hasibuan
- Tapanuli Utara – Jufri Sitompul
- Tapanuli Tengah – Abdul Rahman Sibuea
- Tapanuli Selatan – Ihwan Nasution
- Nias – Tohuzisokhi Buulolo
- Nias Barat – Guribano Waruwu
- Mandailing Natal – Edi Anwar
- Pakpak Bharat – Marido Padang
- Serdang Bedagai – Muhammad Yunus Purba
- Samosir – Nasip Simbolon
- Humbang Hasundutan – Tunas Sutomo Munthe
- Batu Bara – Mustapa Kamal Ratas
- Deli Serdang – Purwaningrum
- Kota Medan – M. Fadli Habibie
- Kota Tanjung Balai – Syahrial Bakti
- Kota Padangsidimpuan – Ahmad Fadlan Nasution
Terus Berjalan
Sementara itu, Koordinator Tim Penataan Struktur DPC PKB Sumut Muniruddin Ritonga, menyampaikan bahwa proses konsolidasi dan penyusunan kepengurusan di sejumlah daerah lainnya masih terus berjalan hingga diterbitkannya SK definitif dari DPP PKB.
“Sesuai dengan keputusan yang telah disampaikan oleh DPP PKB, proses selanjutnya adalah konsolidasi dan penyusunan bagi setiap DPC, untuk kemudian diterbitkan SK definitifnya,” ucap Munir.
Ia menyampaikan, dari 23 kabupaten/kota yang diusulkan pihaknya kepada DPP PKB, hanya 22 daerah yang ditetapkan. Pasalnya, satu kabupaten yang tidak ditetapkan yakni Kabupaten Samosir.
“Direncakaan menyusul dengan 10 kabupaten/kota pada kloter selanjutnya. Terkait kendalannya mengapa, masih ada pertimbangan dan proses verifikasi internal partai,” kata Munir. (OM-10/rel)







