Medan  

DPR RI Setujui Dana Peremajaan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp60 Juta per Hektare

Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (Foto/Ist)

MEDAN | Kabar baik bagi petani sawit rakyat khususnya di Provinsi Sumatera Utara datang dari Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan mengatakan DPR RI telah menyetujui usulannya untuk menaikkan dana peremajaan sawit rakyat yang sumber dananya dari Badan Pengelola Perkebunan Sawit (BPDPKS) menjadi Rp60 juta per hektare.

“Sebelumnya itu hanya Rp30 juta per hektare,” sebut Gus Irawan yang merupakan anggota DPR RI asal Sumut, Selasa (11/6/2024).

Politisi yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini menjelaskan, selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para petani sawit khususnya dari kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terkait biaya peremajaan sawit.

“Program peremajaan yang selama ini hanya ditampung dengan pagu sebesar Rp30 juta membuat mereka (petani sawit) tidak tertarik. Karena menurut mereka dana tersebut tidak cukup,” ungkapnya.

Pada sisi lain kata Gus Irawan, peremajaan sawit petani merupakan hal yang tidak bisa ditunda. Hal ini untuk menjaga agar penghasilan para petani tidak menurun seiring semakin tidak produktifnya pohon sawit yang mereka tanam.

“Dengan kenaikan dana peremajaan sawit rakyat ini, saya yakin (program) akan diminati petani sawit rakyat. Dan itu juga nantinya akan sangat membantu ekonomi mereka,” sebut Gus Irawan yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari DapiI II Sumut di Pemilu 2024.

Dengan disetujuinya peningkatan dana peremajaan sawit rakyat ini, Gus Irawan Pasaribu berharap ekonomi masyarakat khususnya petani sawit akan semakin membaik ke depannya.

“Saya berharap agar seluruh pihak terkait dapat membantu para petani sawit rakyat kita yang membutuhkan untuk bisa mendapatkannya (dana peremajaan sawit rakyat). Saya akan mengawasi hal itu,” demikian Gus Irawan Pasaribu. (Red)