DPRD Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan di Langkat

LANGKAT | Sejumlah pimpinan fraksi di DPRD Kabupaten Langkat mulai melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal perizinan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah, pada Selasa (20/5/2025).

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat, fraksi sepakat dilakukan pembentukan Pansus Perizinan meningkatkan PAD Kabupaten Langkat.

“Seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa kutip retribusinya, kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, Donny Setha Ketua Fraksi Gerindra mengatakan, pembentukan Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail turut sependapat dengan Pansus Perizinan. Menurutnya, kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita.

“Mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu, ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebut Ajai.

Senada itu, Kepala Dinas PMP2TS. Edi Suratman menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.

“Pembentukan pansus untuk memastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah,” harap Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana.

(OD-20)