TANAH KARO Dinilai tak maksimal menjalankan tugasnya dalam menangani penyelesaian permasalahan pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Karo bentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, guna mengungkap penggunaan anggaran refocusing sebesar Rp.28 Miliar oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karo.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Golkar Firdaus, usai mengikuti rapat kerja DPRD Karop dengan GTPP Covid-19 Kabupaten Karo, Rabu (10/6/2020).
Menurut Firdaus Sitepu, pembentukan Pansus Covid-19 ini bertujuan untuk menjalankan tugas-tugas legislatif dalam bidang pengawasan sekaligus memaksimalkan pengawasan lembaga terhadap kinerja GTPP Covid- 19 Kabupaten Karo.
“Anggaran untuk GTPP Covid-19 Kabupaten Karo sudah sangat besar, sebesar 28 M, tetapi kita melihat kinerjanya masih kurang maksimal. Kemana dana puluhan miliar rupiah itu dipergunakan. “Kita tidak mau dana kemanusiaan itu habis menguap entah kemana tak jelas peruntukannya,” sebutnya.
Anehnya lagi, meski sudah ada kegiatan GTPP, tetapi belum ada pembayaran, sehingga terkesan penggunaan anggaran sebesar Rp. 28 M mengambang. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibayarkan, seperti kegiatan bantuan Sosial (Bansos).
Namun sesuai pengakuan Plh GTPP Martin Sitepu anggarannya diambil dari dana Tak Terduga (TT), dana tak terduga itu tidak harus habis. Seperti itulah jawaban pihak GTPP Covid-19 Kab Karo ketika DPRD Karo mempertanyakan rincian penggunaan anggaran Refocusing, sehingga kami lembaga dewan menganggapnya masih mengambang atau tidak jelas.
Dalam rapat itu, untuk memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini, terlebih Kabupaten Karo sudah masuk zona merah, dewan juga mengusulkan supaya Pemkab Karo dalam hal ini GTPP Covid-19 mempersiapkan membuat ruang isolasi sistem Knock Down (bongkar pasang).
Usulan ini harus ditanggapi serius, mengingat terjadinya peningkatan jumlah PDP, ODP dan OTG belakangan ini, jangan setelah terjadi baru kita mengatisipasinya. Karena sesuai penjelasan Direktur RSU Kabanjahe di RSU Kabanjahe ruangan isolasi sangat terbatas untuk pasien PDP dan ODP. Kalau di Akbid tidak ada ruangan khusus berskat, hanya ruangan los yang ada, jadi tidak mungkin menampung pasien PDP untuk diisolasi lebih dari seorang,” terang Firdaus.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Sadarta Bukit SE MSi yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya usulan sejumlah anggota dewan terkait pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Karo.
“Benar, ada beberapa anggota DPRD Karo yang mengusulkan pembentukan Pansus Covid-19. Tapi masih sebatas usulan. Tentunya usulan itu masih harus dirembukkan di tingkat fraksi masing-masing,” katanya.
Reporter : Daniel Manik.






