Medan  

DPRD Medan Soroti Maraknya Papan Reklame Ilegal dan Bangunan Tanpa Izin

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti. Ist

MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution angkat bicara soal maraknya papan reklame ilegal dan bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Ia menilai lemahnya pengawasan bisa berdampak langsung pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami minta para pengusaha reklame dan pengembang bangunan untuk patuh terhadap aturan. Jangan abaikan izin. Ini bukan soal teknis semata, tapi menyangkut keuangan daerah,” tegas Edwin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, pelanggaran seperti pemasangan iklan tanpa izin atau melebihi ukuran dari yang diperbolehkan harus segera ditertibkan. Ia menekankan pentingnya pengawasan struktural dari dinas terkait.

Jika ditemukan pelanggaran berulang, kata Edwin, pemanggilan terhadap pelaku usaha dan instansi terkait akan dilakukan. “Kami ingin tahu kenapa bisa dibiarkan. Jangan sampai ada pembiaran yang justru merugikan PAD Medan,” lanjut politikus PAN tersebut.

Komisi IV DPRD Medan, tempat Edwin bertugas, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sejumlah sektor seperti reklame, perhotelan, tempat hiburan, hingga rumah sakit, khususnya dalam hal izin dan kontribusi terhadap PAD.

Terkait proses perizinan PBG yang sering dikeluhkan lambat, Edwin mengakui hal itu disebabkan birokrasi berlapis, termasuk keterlibatan konsultan dan Dinas Perkim.

Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG, sekecil apapun tetap melanggar aturan dan harus ditindak.

“Jika masyarakat menemukan reklame ilegal atau bangunan tanpa PBG, segera laporkan ke kami. Kami akan tindaklanjuti agar tidak terus merugikan keuangan daerah,” tutupnya. (OM-12)