Medan  

DPRD Sumut Sebut PTPN IV Persulit Pembebasan Lahan untuk Program Prioritas Presiden

DPRD Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura)

MEDAN | Komisi A DPRD Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura), Kamis (30/4/25).

Dari hasil keterangan yang diterima Orbitdigital melalui sambungan telepon oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, kunjungan kerja tersebut dalam rangka memediasi proses pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualu Hulu.

Dalam Rapat tersebut Komisi A DPRD Sumut meminta kepada PTPN IV untuk dapat mempermudah pembebasan lahan, sebab lahan tersebut adalah Eks HGU seluas 320 Ha lebih yang masih dikuasai PTPN IV Mambang Muda.

Zeira menjelaskan, adapun tujuan mediasi tersebut, untuk pembebasan lahan guna pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang diketahui bersama bahwa program tersebut sebagai salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Akan tetapi dari hasil mediasi tersebut, Komisi A DPRD Sumut menilai PTPN VI telah menghambat jalan nya program pembangunan SR tersebut akibat terkendala soal pembebasan lahan.

“Aneh sekali, ini kan Program Presiden. Seharusnya urusan pembebasan lahan milik eks HGU PTPN VI bisa lebih mudah sebab aset tersebut milik BUMN. Tetapi kenyataan nya hari ini masih saja terhambat pembebasan lahannya,” jelas Zeira.

Cinderamata

Sementara itu, Zeira juga mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan pelepasan tahun 2005 lahan tersebut sudah bukan lagi HGU PTPN IV dan sudah tidak memiliki Izin Usaha perkebunan dan semestinya diserahkan pada Pemkab Labura.

Kemudian politisi PKB tersebut juga menerangkan bahwa program sekolah rakyat tersebut harus segera di bangun karena di nilai sangat membantu masyarakat untuk golongan kebawah yaitu dalam kategori miskin dan miskin extrim.

Sebab selain biaya pendidikan dan perlengkapan yang gratis, Kementerian Sosial juga akan memberikan biaya bantuan untuk keluarga siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat tersebut.

“Semua biaya perlengkapan sekolah sampai akomadisi sekolah ditanggung negara yang nota benenya dari Kemensos, Bahkan keluarga yg bersekolah akan diberikan bantuan oleh Kemensos”jelas Sekretaris DPW PKB Sumut tersebut.

Terakhir Zeira mengatakan bahwa rombongan Komisi A DPRD Sumut akan segera melanjutkan kordinasi ke tingkat pusat, untuk meminta penjelasan lebih akurat terkait status lahan tersebut.

“Lanjutan kita akan meminta penjelasan ke Danantara, Komisi 6, Komisi 2 DPRRI di Jakarta agar lahan tsb dapat dibebaskan u kebutuhan Sekolah Rakyat”pungkas Zeira.

Untuk diketahui rapat tersebut turut dihadiri oleh rombogan Komisi A DPRD Sumut, serta beberapa pejabat Pemkab Labura dalam hal itu Wakil Bupati Labura, BPN Labuhanbatu dan beberapa lembaga terkait. (OM-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *