ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK-Abdya) Senin (14/8/2023) .menggelar paripurna Penutupan Pembahasan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2024.
Acara peripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRK Abdya Nurdianto.didampingi wakil ketua I Syarifuddin, wakil ke II Hendra Fadli,SH.
Ikut dihadiri, PJ Bapati Abdya H. Darmansah SPd MM diwakili sekretaris Daerah (sekda) H.Salman Alfarisi,ST, Wakapolres Kompol Asyari Hendri, SH,M.M, Kasi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman SH,Pasi Ops Lettu Inf Razali Yoga, Asisten,SKPK, MPU, KIP,MAA,MPD,serta undangan lainnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya H.Salman Alfarisi, ST mengwakili PJ Bupati H.Darmansah, S.Pd.,M.M, dalam pidato yang dibacakannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota Bandan Anggaran DPRK yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik, dalam melaksanakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2024.
Seterusnya, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh TIM TAPK dan SKPK yang telah mendukung pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 hingga selesai.
Ditandatangani
KUA dan PPAS APBK Aceh Barat Daya Tahun 2024 yang telah disepakati dan ditandatangan bersama Antara eksekutif dan legislatif sebagai berikut :
1.Pendapatan daerah Tahun 2024 sebesar Rp. 755.633.368.878,-yang terdiri atas :
a.Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.96.172.323.951,-
b.Pendapatan Transfer sebesar Rp.642.806.158.519,- terdiri dari :
1.Transfer pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp.588.960.60 6.000,-
2.Transfer antar daerah direncanakan sebesar Rp.53.845.552.519,-
C.lain -lain pendapatan yang sah sebesar Rp.16.654.886.408,-yang merupakan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.Sedangkan Belanja Daerah Tahun 2024 sebesar Rp.829.020.976.334,-dengan rincian per-urusan bidang penyelenggaraan pemerintah sebagai berikut :
a. Urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp.464.089.591.466,-
b.Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp.26.681.290.235,-
c.Urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp.40.833.912.575,-
d.Urusan pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp.59.075.740.845,-
e.Urusan penunjang Urusan pemerintahan sebesar Rp.171.935.567.143,-
f.Urusan pengawasan Urusan pemerintahan sebesar Rp.5.793.692.400,-
g.Urusan kewilayahan sebesar Rp.21.339.853.986,-
h.Urusan pemerintahan umum sebesar Rp.21.339.853.986,-
i.Urusan kekhususan & keistimewaan sebesar Rp.28.162.977.108,-
3.Pembiayaan Daerah :
a.Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 sebesar Rp.76.387.607.456,-
b.Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 sebesar Rp.3.000.000.000,- demikian disampaikan dalam rapat paripurna Penutupan Pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS menjadi KUA dan PPAS APBK Aceh Barat Daya Tahun 2024.
Reporter : Nazli