MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali merazia tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Jumat (30/5/2025) malam hingga Sabtu dini hari.
Dua diskotek menjadi sasaran, yakni Diskotek Krypton di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru dan Diskotek Zone di kawasan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, bersama personel gabungan dari berbagai satuan.
Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Ini sesuai surat perintah dari pimpinan, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang kami terima,” ujar AKBP Thommy Aruan kepada wartawan.
Di Diskotek Krypton yang disebut-sebut kerap menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Namun hasil berbeda ditemukan di Diskotek Zone. Sejumlah pengunjung terindikasi sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Para pengunjung yang positif kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi.
“Masih kami dalami apakah narkoba itu digunakan di dalam diskotek atau sebelum mereka masuk ke lokasi,” jelas AKBP Thommy.
Dalam operasi ini, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung sebagai langkah preventif terhadap peredaran narkotika.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menggelar razia secara berkala guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi tempat mengonsumsi dan peredaran narkoba.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam bersih dari narkoba. Razia seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas AKBP Thommy. (Rel/OM-03)







