MEDAN – Penyidik Tipikor Polda Sumut agaknya saat ini tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam penggunaan Dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang dikelola Tim Gugus Tugas Pemprov Sumut pada bidang kesehatan medis dan non medis.
Polda Sumut lantas memanggil sejumlah pihak yang berkompeten menerangkan sekaitan kasus tersebut.
Teranyar, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mendapat surat pemanggilan dari penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut per tanggal 30 Juli 2020 kemarin.
Polda Sumut kabarnya meminta keterangan Alwi sekaitan pengelolaan dana Covid GTPP dari bidang medis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana Putra yang membenarkan kala dikonfirmasi sekaitan pemanggilan tersebut.
“Mohon maaf masih dalam proses penyelidikan, bang,” ujar Rony dikonfirmasi via pesan whatsapp, Selasa (25/8/2020).
Namun Ronny masih urung menerangkan kala ditanyakan siapa saja yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut.
Sementara itu, menjawab orbitdigitaldaily.com sekaitan pemeriksaan yang dijalaninya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut Alwi Mujahit Hasibuan tak membantah.
Ia mengakui ada memenuhi pemanggilan penyidik Tipikor Polda Sumut dan menerangkan apa saja yang ditanyakan.
“Ia benar ada dipanggil (penyidik) kemarin, tapi sudah selesai, sudah selesai,” kata Alwi.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pemeriksaan Alwi menjelaskan soal penggunaan dana GTPP Covid-19 kepada penyidik.
“Saya terangkan ke mereka (penyidik) proses penggunaan anggaran itu sesuai berjalan sesuai mekanisme sudah melalui tahapan verifikasi. Terhadap saya pemeriksaan soal penggunaan anggaran medis,” paparnya.
“Sementara untuk pengelolaan anggaran non-medis, Alwi menyebut itu urusan dari BPBD,” tambahnya.
Di lain pihak, Plt Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar yang ditanyai sekaitan kabar penyelidikan dana GTPP Covid-19 oleh Tipikor Polda Sumut tak berani banyak berkomentar. Ia beralasan karena belum mengetahui substansi peyelidikan.
“Saya belum bisa berkomentar karena belum tahu substansi. Terimakasih,” katanya singkat.
“Sesuai komitmen Gubsu dan semua jajaran, gugus tugas akan bekerja dengan jujur dan benar,” tambahnya. (Diva Suwanda)







