MEDAN – Seratusan gadis berparas manis yang tergabung dalam Srikandi Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi mendukung revisi UU KPK di Car Free Day (CFD) lapangan Merdeka Kota Medan pada pagi tadi.
Mereka berpakaian serba putih dengan membawa bunga lalu membagikan kepada masyarakat yang berolahraga pagi di CFD kota Medan. Tidak hanya menunjukkan sikap, dengan santun srikandi-srikandi ini juga mengajak masyarakat membubuhkan tandatangan di atas spanduk pernyataan dukungan pada revisi UU KPK.
Pantauan media ini, dalam aksinya di Jalan Pulau Pinang, Medan, Minggu (15/9/2019), mereka yang mengenakan busana serba putih menyebar, membawa bunga dan selebaran kertas bertulisan “Yakin KPK Bersih”, “Kau Pikir KPK Udah Hebat Kali?”, UU KPK Harus Direvisi”, “Dukung Revisi UU KPK- Revisi UU KPK Keharusan Demi Menguatkan Wacana Pencegahan”, dan “Bubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK”.
Koordinator Aksi, Nurlia, mengatakan bahwa pihaknya menggelar aksi ini untuk menunjukkan pada pemerintah bahwa komunitasnya juga mengikuti perkembangan polemik revisi UU KPK dan ingin mengajak masyarakat kota Medan untuk ikut mendukung revisi UU KPK.
“Kami dari Srikandi Anti Korupsi Sumatera Utara berharap pemerintah merevisi undang-undang KPK untuk menguatkan KPK agar lebih hebat lagi dalam memberantas korupsi”, ujar Nurlia di sela-sela kegiatan ini.
“Undang-undang KPK bukanlah sebuah konsensus yang tidak bisa direvisi. KPK saat ini tidak memiliki SOP yang baku, bahkan cenderung terkesan ‘abuse of power’, ditandai dengan mencuatnya soal pengkotak-kotakan faksi-faksi di tubuh KPK”, tambahnya.
Amatan media, aksi Srikandi Anti Korupsi ini menarik perhatian publik dan memperoleh ratusan tandatangan masyarakat mendukung revisi UU KPK.
Reporter : Satria /Rel