Edarkan Sabu, Boby Tidak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Tersangka BP alias Boby beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir.

Tersangka berinisial BP alias Boby (27), warga Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tidak berkutik saat ditangkap petugas pada hari Jumat, tanggal 11 April 2025, sekitar Pukul 16.20 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,96 gram. Selain itu, diamankan pula beberapa alat bantu seperti pipet berbentuk sekop, plastik klip kosong, hingga uang tunai sebesar Rp45.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman menyatakan, bahwa penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal, Boby mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang merupakan warga setempat dan saat ini sedang dalam penyelidikan serta pengejaran pihak kepolisian. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum,” tutup Syafrudin, Senin (14/4/2025).

Reporter : Robert Simatupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *