LANGSA | Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid meresmikan pembukaan kembali Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa dalam sebuah acara yang dilaksanakan di Pelataran Tower Mangrove Kuala Langsa, Rabu (30/11/2022).
Acara dihadiri Kepala BPHL Wilayah I Aceh Dr. Mahyuddin SP MP, Direktur PT. PEKOLA Muhammad Nur, Ketua Komisi II DPRA Irfansyah, Dinas LHK Aceh, Disbudpar Aceh, Ketua DPRK Langsa, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Atim, Ketua PN Langsa, Kajari Langsa, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainnya.
Ir. Said Mahdum Majid dalam sambutannya mengucapkan, selamat atas penyerahan Berita Acara Pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) seluas 119,50 Ha dan Rekomendasi untuk reaktivasi kegiatan ekowisata dalam areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) oleh Dr. Mahyuddin SP MP.
Kepala BPHL Wilayah I Aceh sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Pemko Langsa mendukung penuh agar PT PEKOLA (Perseroda) segera mendapatkan ijin definitif PBPH dengan memberikan bantuan berupa penyusunan dokumen AMDAL yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian di Disporapar Kota Langsa.
Dengan dasar Surat Persetujuan Komitmen/Ijin prinsip maka Kepala BPHL Wilayah I Langsa memberikan rekomendasi untuk pembukaan kembali ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa yang berada dalam kawasan perijinan PBPH PT. PEKOLA (Perseroda).
Menurut walikota, Alhamdulillah pada tanggal 25 November 2022 memperoleh Anugerah Pesona Indonesia (API Award) untuk Branding Pariwisata Terbaik, yaitu “Langsa Pesona Pesisir Timur Aceh”. Anugerah tersebut bertepatan dengan akan dibukanya kembali ekowisata hutan mangrove.
Mudah-mudahan ini penjadi penanda baik untuk tumbuh kembangnya sektor pariwisata di Kota Langsa. Anugerah tersebut juga meningkatkan daya tawar diplomasi Pemko Langsa ke pihak lain, terutama untuk program pembangunan pariwisata berkelanjutan, paparnya.
Sebelumnya Kepala BPHL Wilayah I Aceh Dr. Mahyuddin SP MP, telah menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Pemerintah No : 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dengan selesainya Berita Acara Pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT. PEKOLA (Perseroda) merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi, maka diharapkan PT. PEKOLA dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Langsa maupun di wilayah-wilayah lain.
Reporter : Rusdi Hanafiah