MEDAN | Seorang eks anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Andreas Rury Stein Sianipar menjadi korban penculikan, penyekapan, dan pembunuhan yang diduga melibatkan 11 orang pelaku.
Dalam kasus ini tim Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap 4 orang tersangka pelaku masing-masing berinisial CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak; MFIH (25) dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal; dan F (45) warga Klambir V, Desa Kampung Lalang, Sunggal.
“Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu F, R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).
Dijelaskan, peran ke-7 orang yang masih diburu ini adalah turut membantu menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Polisi menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Adapun motif dari kasus ini adalah gegara persoalan mobil rental. Korban menyewa mobil milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.
“Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Gidion. (JO-3/rel)