MEDAN | Penertiban bangunan di lahan milik Pemko Medan yang berada di Jalan Flamboyan Raya sempat mendapat hadangan dari warga yang menempati lahan tersebut. Kericuhan eksekusi lahan sempat terjadi, Senin (24/11/2025) pagi.
Beberapa warga yang merupakan ibu-ibu melakukan penghadangan terhadap petugas dengan cara membuka baju agar penertiban bangunan rumahnya tidak dirubuhkan. Namun petugas berhasil membongkarnya.
Beberapa kaum ibu juga, mencoba mempertahankan bangunan rumah mereka dengan berdiri di depan pintu masuk rumahnya yang sudah ditempati bertahun tahun.
Dalam penertiban tersebut terjadi aksi tarik menarik yang tidak terhindarkan dan akhirnya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan berhasil mengevakuasi pemilik rumah untuk keluar dari bangunan.
Petugas gabungan akhirnya berhasil membongkar bangunan yang berdiri di lahan Pemko Medan tersebut.
Asisten Pemerintahan Kota Medan Sofyan menjelaskan 26 Hektar lahan milik pemko medan digarap sejumlah warga sejak 20 tahun lalu.
“Ya hari ini seluas 6 hektar lahan yang digarap sejumlah masyarakat akan kita tertibkan. Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) serta pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” jelasnya.
“Kita melakukan kegiatan pengamanan aset pemerintah Kota Medan yang berada di Jalan Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan yang dikenal dengan APL Satu Tanjung Selamat,” sebutnya.
Menurut informasi, area ini sebagian nanti dari dua puluh enam hektar itu akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat dan SPPBG oleh pmerintah pusat melalui Kementrian PUPR dan akan dilakukan di awal bulan Desember, tambah Sofyan.
Pemko medan menghimbau bagi warga yang masih menempati lahan pemko medan dilokasi untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Pemko medan juga telah menyediakan lokasi relokasi bagai warga penggarap, yang berada di Rumah Susun di Kawasan Medan Labuhan. (OM/011).







