Karmila Batubara yang mewakili mak-mak dengan lantang menyampaikan : Tolong kami bapak dan ibu, anak kami sudah banyak korban di desa Batahan I ini. Kami tidak berdaya.
Pemerintah dan BPD serta LPM desa kami sudah berbuat maksimal dgn himbauan lisan serta tulisan juga mengundang dan mendatangi masyarakat yang dianggap bisa membantu upaya agar Narkoba dan judi serta penyakit masyarakat lainnya termasuk pencurian tidak ada lagi di desa Batahan I khusus nya umumnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kami mintak dari lima desakan kami itu yang paling kami prioritaskan.
Pada kesempatan itu.
Ibu ketua Tim Penggerak PKK desa Batahan I Lelitriana, S Pd didampingi kepala desa dan perangkat desa menyambut baik aspirasi desakan mak-mak tersebut katanya ” Kita akan lebih maksimal lagi mendorong agar harapan ibu-ibu tercapai denga tidak adanya lagi Narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya didesa Batahan I
Sebetulnya pemerintah Desa dan BPD sudah sngat maksimal menekan sesuai harapan kita ibu-ibu yang kita ketahui sudah mengorbankan anak-anak kita yaitu dengan lahir nya peraturan desa terkait itu yang sangsi ahirnya oknum yang sudah dilakukan pembinaan oleh pemerintah dan BPD dengan tahapan peringatan lisan, peringatan tulisan serta prmbinaa langsung maka sangsinya disuruh meninggalkan kampung atau desa Batahan I.







