Enam Bulan Berlalu, Kasus OTT Dana BOK di Paluta Semakin Tak Jelas

Ketika ditanya apakah hukuman disiplin berat itu sudah dilaksanakan Erwin menyatakan “bahwa untuk hukum displin itu bukan ranah kami itu BKSDM yang menjatuhkan kami hanya memeriksanya saja”

Terpisah Muhammad Yan Rivai Selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian di BKSDM Paluta saat di konfirmasi Kamis (17/2/2022) menyatakan saat ini BKSDM Paluta masih memproses pembuatan SK Penjatuhan hukum disiplin berat

Saat ini BKSDM sedang memproses draft pembuatan SK penjatuhan hukuman disiplin berat atas nama keduanya,” kata Rivai

Ketika ditanya kembali apakah kedua tersangka tersebut akan diberhentikan dari ASN Rivai menegaskan bahwa BKSDM Paluta hanya mengajukan saja sesuai Rekomendasi LHP dari APIP dan keputusannya di tangan Pak Bupati

Sebelumnya kasus ini bermula saat tim saber pungli dan Tim Tipikor Polda sumut melakukan OTT di Paluta ( 9/8/2021) dan menangkap oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru, Paluta. Adapun OTT itu berkaitan dengan adanya pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa penerima dana BOK.

Reporter : Ilham Siregar