Gubsu : Dakwah Harus Tetap Berjalan Walau Pandemi

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuka secara resmi rapat koordinasi Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut di Aula MUI Sumut Jalan Majelis Ulama Medan, Kamis (3/12/2020).(Foto: Humas Pemprovsu)

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah yang turut hadir pada acara tersebut, mengatakan bahwa ada tiga hal yang rawan terjadi saat melakukan dakwah di daerah perbatasan, yaitu rawan pemurtadan, rawan narkoba dan rawan intimidasi.

“Karena itu, perekonomian masyarakat di daerah perbatasan juga harus kita tingkatkan, harus dipikirkan juga kesejahteraan para pendakwah yang berada di daerah perbatasan,” terangnya.

Ketua Umum MUI Sumut Abdullah Syah menyampaikan, saat ini fatwa dan nasehat yang dikeluarkan oleh MUI menjadi pegangan umat. Nilai fatwa dari MUI sangat penting, karenanya hasil dari Fatwa MUI selalu jadi pedoman umat di Sumut.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menghadiri rapat koordinasi Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut di Aula MUI Sumut Jalan Majelis Ulama Medan, Kamis (3/12/2020)

“Kalau orang lain yang mengeluarkan fatwa, umat masih ragu. Tapi kalau sudah MUI yang keluarkan umat tidak akan ragu. Jadi oleh karena itu jangan kecewakan umat, jadi setiap fatwa yang dikeluarkan harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Abdullah Syah juga mengaku senang, sebab pada acara tersebut, Kantor MUI dihadiri langsung oleh dua orang penting di Pemerintah Provinsi Sumut.

“Hari ini MUI sangat berbahagia karena turut dihadiri oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Hal itu menunjukkan bahwa selama ini MUI menjadi organisasi dipandang oleh umat dan masyarakat,” tambahnya.

Perihal dakwah di daerah perbatasan, Ketua MUI Sumut mengatakan, bahwa hal tersebut juga menjadi prioritas ke depannya. Perbatasan harus dijangkau oleh para da’i yang ditugaskan untuk berdakwah di daerah tersebut.

“Karena itu tidak sembarangan. Komisi dakwah harus mampu menjangkau daerah perbatasan atau pun daerah terpelosok. Adalah kewajiban bagi kita untuk menyelamatkan saudara kita yang ada di daerah perbatasan, namun tidak pula mengurangi semangat kita berdakwah di kota. Berikanlah dakwah yang menyejukkan, sampaikan dari hati sehingga dapat diterima hati. Berbuatlah untuk kepentingan umat,” tambahnya.cr-03