Hadapi Pemilu 2019, Sentra Gakumdu Tobasa Gelar Rakor

Komisioner Bawaslu Tobasa, Thomson Manurung sampaikan sambutan pada Rakor Gakkumdu, Balige, Kamis (11/4). ORBIT/Bernat

Balige-ORBIT: Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait penerapan peraturan hukum dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang meliputi unsur Bawaslu, TNI/ Polri dan Kejaksaan di wilayah Kabupaten Toba Samosir, digelar Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Tobasa di Ruang Pertemuan Hotel Marsaringar, Balige pada Kamis (11/4).  

Kegiatan yang juga diikuti oleh semua Koordinator Divisi Penegakan dan Penindakan (PP) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Tobasa dibuka langsung oleh Koordinator PP Bawaslu Kab. Tobasa, Thomson Manurung.

Dalam sambutannya, Thomson menyampaikan bahwa upaya menyamakan pandangan atau persepsi dalam menegakan hukum pemilu merupakan hal yang sangat penting terlebih Pemilu sudah sangat dekat.

“Sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi kasus yang berhenti karena perbedaan pandangan atau persepsi di sentra Gakkumdu,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Remon Tampubolon, dari unsur Polri mengatakan bahwa Kabupaten Tobasa yang memiliki 126 ribu lebih DPT serta 628 Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Karenanya, rapat koordinasi sentra Gakkumdu ini diperlukan demi menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam menegakan hokum pemilu di Kabupaten Toba Samosir,” terang Remon.  

Dalam rakor tersebut, peserta rakor dan tim sentra Gakkumdu se-Tobasa mendapatkan paparan materi yang mendorong lahirnya penyamaan persepsi dari para narasumber Bawaslu Tobasa, Kajari, dan Polri.

Dalam kegiatan itu, para peserta membahas lebih mendalam persoalan-persoalan dalam penanganan tindak pidana pemilu di Kab. Tobasa.

Di akhir kegiatan, diharapkan lahir pembulatan pemahaman atau kesepakatan bersama tim sentra Gakkumdu se Kabupaten Toba Samosir. (Od-Bbt)