MEDAN – Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE mengapriasiasi kinerja TNI AL KRI Krambit-627 yang telah berhasil mengamankan kapal asing Malaysia dengan No Lambung KHF KHF 1960 karena diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Minggu (6/2/2020).
Demikian disampikan Zulfahri kepada wartawan, Senin (7/2/2020).
Dijelaskaan Zulfahri dengan ditangkapkanya kapal ikan asing itu membuktikan bahwa pencurian ikan di wilayah laut Indonesia masih marak terjadi. ” Kita berharap agar aparat hukum RI tetap konsisten untuk menjaga wilayah kita dan kami sebagai Nelayan siap menjadi mata pemerintah untuk memberikan informasi terkait situasi di laut perbatasan,” kata Fahri.
Zulfahri menyayangkan karena sampai saat ini regulasi baru tentang penangkapan ikan masih belum diterbitkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) padahal Menteri KKP berjanji akan menerbtikan regulasi baru pada awal 2020 ini. ” Kami mendorong agar segera diterbitkan regulasi baru tentang penangkapan ikan di wilayah perbatasan,” sebut Zulfahri mengakhiri. cr-03