Humas PT KPU Bungkam Soal Keberadaan TKA dan Jumlah Mesin Produksi

Pekerja PT. KPU Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, tak memakai APD

LANGKAT | Keberadaan pabrik PT Kasmo Pramono Utama (KPU) yang berlokasi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, terus menuai sorotan publik.

Teranyar, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu ini diduga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) sebagai teknik enginering tanpa izin kerja di daerah itu.

Namun, keberadaan TKA pria berinisial MPC dikabarkan sudah lama tak berada di lokasi yang semestinya menetap di Dusun Bukit Suka Nomor 10, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Terkait kabar tersebut, Darmansyah yang disebut-sebut humas perusahaan memilih  bungkam, meski konfirmasi pesan WhatsApp wartawan contreng dua biru telah dikirim kepadanya sebagai upaya untuk berita yang berimbang, Jumat (4/7/2025).

Tak hanya soal TKA yang tak jelas di mana rimbanya, perusahaan PT KPU ini juga diduga memanipulasi perizinan usaha, dan jumlah mesin produksi di dokumen di lokasi pabrik.

Tak Dilengkapi APD 

Diberitakan sebelumnya. Sejumlah pekerja di PT KPU terkesan seperti sapi perah, pasalnya tak satupun dari mereka yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Selain soal limbah, korporasi pengolahan kayu ini juga terkesan acuh dengan hak-hak pekerjanya yang dikabarkan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa APD, mereka berhadapan lansung dengan gergaji selendang (Bandsaw) yang setiap saat bisa patah. “Mana ada kami di sini dikasih alat pelindung. Mungkin bekingnya kuat, makanya seperti ini. Tapi kami juga butuh nafkah, makanya tetap dilakoni,” ujar seorang pekerja, Selasa (1/7) lalu, sembari meminta hak tolaknya.

Darmansyah, yang diketahui selaku humas PT KPU belum memberi tanggapan terkait hal ini. Namun sebelumnya ia mengatakan kalau perusahan tersebut tidak menghasilkan limbah. Residu produksi kayu di sana dikatakannya steril dan layak dibuang ke saluran air di pemukiman warga.

“Gak ada limbah, itu air dari proses produksi. Kami rutin melakukan pengujian dan punya kolam-kolam penampungan. Kapan rupanya abg ke pabrik, jangan Cuma dengar cakap dar orang lain. Ngopilah kita bg, biar enak kita diskusi,” ketus Darmansyah terkesan berkelit dan arogan, saat wartawan melakukan konfirmasi.

Ucapan Darmansyah terkesan kontradiktif. Ia mengatakan tidak ada limbah. Namun di sisi lain, ia menerangkan bahwa, pihaknya kerap melakukan pengujian dan punya beberapa kolam limbah.

Sementara DS, oknum DPRD Langkat yang disebut-sebut sebagai beking perusahaan enggan berkomentar terkait hak pekerja di sana. Ia pun melemparak hal ini ke rekannya sesama Komisi A.

“Saya lg fokus fitnah ni silahkan kan kordinasi ke pak aga. Kerna masyarakat awalnya ngadu ke beliau. Dan ke ketua komisi ya bg. Tgl 9 mungkin kita rdpkan fitnah tersebut bersama kepolisian. Sibuk sya ngurusnya akhirnya kenak fitnah,” tulis DS melalui WhatsAppnya pada wartawan, tanpa menerangka hasil sidak beberapa wkatu lalu.

PT KPU terkesan tak tersentuh hukum. Perusahaan pengolah kayu ini, dikabarkan secara masif mencemari lingkungan. Korporasi di Dusun I B Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat ini disebut-sebut dibekingi oknum wakil rakyat.

“Sepertinya kuat beking pabrik itu. Warga menduga ada peran anggota DPRD Langkat berinisial DS yang melindungi dan membekapnya,” kata Rabial, warga setempat saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025) sore.

Limbah PT KPU terus mengalir melintasi pemukiman waraga selama sebulan belakangan. Tapi, pihak pabrik dan dinas terkai serta aparat penegak hukum (APH) tidak bergeming.

Meski oknum Anggota DPRD Langkat berinisial DS sudah melakukan sidak, namum lingkungan masih tercemar. Kedatangan legislator ini, disinyalir hanya sebagai formalitas.

Bahkan terkait hal ini, beberapa waktu lalu pernah digelar RDP di DPRD Langkat. Namun hanya pihak perusahaan yang hadir, tanpa ada warga yang dilibatkan.

“Pabrik harus menghentikan pencemaran ke areal pemukiman masyarakat. Perusahaan juga harus menormalisasi aliran sungai dan bertanggungjawab atas matinya ekosistem di keramba masyarakat,” tegas Rabial dan warga lainnya. (Tim/OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *