Sukhairi menambahkan, tiket untuk ikut serta mengikuti lubuk larangan tersebut berkisar Rp 50.000-80.000. Hasil penjualan tiket akan diserahkan kepada yatim-piatu, fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Sukhairi, ini adalah kemajuan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.
Bukan hanya itu, Sukhairi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Hal tersebut membuat lingkungan tercemar.
“Ini yang menjadi perhatian kita semua bahwa sampah bagian dari pencemaran lingkungan, kita harus memperhatikan ini juga,” lanjutnya.
Sukhairi berharap kepada masyarakat terutama yang tinggal disekitar sungai batang gadis dan sungai lainnya untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Bupati Madina itu juga meminta kepada camat dan kepala desa untuk memperhatikan hal tersebut dan memberi himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan ini, menurut Sukairi merupakan salah satu aktivitas yang digemari masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan sungai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan wisata alam.
“Kita harus perhatikan sungai kita, jika sungai tercemari, ikan yang kita konsumsi juga akan ikut tercemar,” tegas Sukhairi.
Pembukaan lubuk larangan Desa Laru Lombang ditutup Sukhairi dengan makan bersama di tepi sungai bersama masyarakat.
Reporter : Sulaiman Nasution







