PEKANBARU | Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah. Desakan ini disampaikan menyusul berkembangnya proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat terkait program tersebut, termasuk Kepala BGN RI dan dua Wakil Kepala BGN RI yang saat ini menjadi sorotan publik.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi MBG tidak boleh berhenti pada pejabat tingkat pusat semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, termasuk pihak-pihak di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) apabila ditemukan adanya keterlibatan atau indikasi penyimpangan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika memang terdapat bukti dan fakta hukum yang menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, mark-up, atau bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan Program MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Gusti.







