Medan  

Imbas Antrean Panjang Pembeli BBM di SPBU, Pegawai Kejati Sumut Kena Potong Gaji‎

MEDAN | Antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan. Sejak Kamis malam hingga Jumat siang, deretan mobil dan sepeda motor tampak mengular.

‎Pantauan Orbit Digital daily, antrean terjadi sejak dini hari. Kendaraan roda dua dan roda empat berjejer memadati area SPBU dan meluber ke badan jalan. Alhasil arus lalu lintas bergerak lambat.

‎Seperti SPBU di Jalan AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, SPBU Jalan Ngumban Surbakti, SPBU Selayang Jalan Setiabudi, SPBU Ringroad Medan, SPBU Kapten Sumarsono, SPBU Teladan dan SPBU Pelangi.

‎Sejumlah pengendara mengaku harus menunggu cukup lama mengikuti urutan untuk mendapatkan bahan bakar. Kondisi  tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir, khususnya SPBU yang menyediakan bahan bakar jenis pertalite dan solar.

‎“Sudah antre dari satu jam lalu dan inipun masih panjang juga. Inilah akibat pejabat yang tidak menjaga etika komunikasi publik. Seharusnya pemerintah kasian melihat warganya berbondong-bondong hanya untuk mendapatkan BBM hingga subuh” ujar Tama (22) warga Medan Denai saat ditemui di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Medan.

‎Antrean didominasi kendaraan minibus dan angkutan barang jenis truk juga terdapat kendaraan sepeda motor memadati jalur pengisian. Beberapa pengendara bahkan memilih menunggu di luar area SPBU sebelum masuk ke jalur antrean.

‎Kepadatan merayap tersebut membuat petugas SPBU harus mengatur alur kendaraan agar antrean tetap tertib dan tidak sepenuhnya menutup akses lalu lintas sekitar lokasi.

‎Hingga pada Jumat (6/3/2026) antrean di sejumlah SPBU di Kota Medan masih terlihat panjang. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti lonjakan antrean.

‎Sementara, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam keterangan resminya meminta masyarakat tidak panik sebab persediaan BBM masih tercukupi.

‎Fahrougi Andriani Sumampouw selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, menyebut ketersediaan dan distribusi BBM wilayah Aceh, Sibolga berjalan seperti biasanya.

‎Meski pihak Pertamina telah mengeluarkan imbauan, kondisi di lapangan justru membuat masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.

‎Tidak sedikit warga mengalami kerugian ekonomi akibat keterlambatan, baik pegawai swasta maupun aparatur sipil negara, yang berujung pada sanksi administratif hingga pemotongan gaji.

‎Kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan akibat antrean kendaraan di SPBU menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut.

‎Salah satu contohnya dialami sejumlah pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka disebut mendapat sanksi pemotongan gaji karena absensi yang terhubung ke Kejaksaan Agung RI.

‎”Kalau terlambat hadir pagi sanksinya 1℅ atau setara dengan Rp 150 ribu. Padahal setiap pagi tiba di Kejati Sumut sekitar pukul 7.00 WIB dan kali ini tiba pukul 8.00 WIB “ujar jaksa senior Kejati Sumut.

‎Padahal, keterlambatan tersebut terjadi setelah para pegawai terjebak kemacetan panjang di Jalan Sisingamangaraja Medan, yang dipicu antrean kendaraan.

‎Akibatnya, saat tiba di kantor Kejati Sumut, proses absensi melalui aplikasi sudah melewati batas waktu yang ditentukan. (OM-09)