Ia mengatakan, dalam proses pemutakhiran ini KPU harus didukung oleh lintas intansi semisal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Lalu juga Dinas Pemerintahan Desa, juga Dinas Pendidikan (Disdik). Serta tak lupa juga Kodam I/BB dan Polda Sumut.
Di Disdik ada catatan soal anak SMA yang berusia 17 tahun. Di Pemdes ada sistem administrasi pemerintahan desa. Data pemilih ini kata dia, tidak statis baik dari jumlah dan individunya.
“Seharusnya kita bisa memanfaatkan waktu kurang dua tahun untuk kita bisa mendeteksi itu semua. KPU yang jelas tidak bisa jalan sendiri supaya tingkat kerumitan data pemilih ini bisa diurai, Dia harus disupport Pemda. Mudah-mudahan 2024 tidak ada persoalan pemilih siluman, pemilih hantu, tidak ada lagi. Itu yang harus diurai,” jelasnya.
Selain itu, mantan Koordinator Kontras ini mengatakan, mereka juga menyampaikan soal progres Desa Peduli Pemilu. Selama ini, karena keterbatasan anggaran yang dibiayai APBN hanya ada dua Desa Peduli Pemilu yang ada di Sumut yakni di Kabupaten Deliserdang.
“Kita kepingin diperbanyak desanya makanya kita minta support. Tadi Pak Gubernur sudah merespon dengan baik, mungkin dalam waktu dekat kita akan ada MoU terkait pemutakhiran data pemilih dan desa peduli pemilu,” jelasnya.cr-03







