IPA Sumut Gelar Unjuk Rasa Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Madina

Pimpinan PW IPA Sumut saat menyerahkan surat pernyataan berisi tuntutan kepada pihak Kejatisu. ist

MEDAN | Massa Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (19/5/2025).

Zaldi Hafiz Umaiyyah selaku Koordinator Aksi menyampaikan kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejatisu terkait dugaan penyelewengan anggaran stunting tahun 2022 – 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Menurutnya, proses penanganan yang dilakukan pihak Kejatisu terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran stunting Kabupaten Madina yang ditaksir mencapai Rp103 miliar itu terkesan lambat.

Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa pada tanggal 17 Desember 2024 pihak kejaksaan sudah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal selaku Ketua Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Madina dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Madina beserta beberapa Kepala Bidang terkait.

Setelah itu pada 22 April 2025 pihak kejaksaan kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas. “Namun kenapa sampai saat ini proses ini belum membuahkan hasil juga, ada apa dengan Kejati Sumut,” kata Zaldi.

Sementara itu Ahmad Irham Tajhi menyayangkan kurangnya pengawasan hukum bagi para pejabat di Kabupaten Madina yang mengakibatkan terjadinya dugaan penyelewengan.

Dari tuntutan aksi unjuk rasa, PW IPA Sumut meminta Kejatisu agar segera menaikkan dugaan perkara ini ke tahap penyelidikan.

“Karena kami menduga masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran tersebut,” ungkap mereka.

Sempat terjadi adu mulut antara massa PW IPA Sumut dengan Kasi Intel Kejati Sumut, Eva dan Maria yang menemui massa aksi.

Namun mereka mengatakan berterima kasih atas adanya pengaduan dan informasi dari PW IPA Sumut terhadap dugaan tersebut.

“Kami memohon agar adik-adik segera buat laporan tertulis kepada kami dan melaporkan data-data informasi terkait dugaan korupsi stunting ini agar data kami semakin lengkap dan proses ini sudah tahap penyelidikan berkas maka mohon terus laporan dari PW IPA Sumut yang organisasinya jelas dan telah diakui di Sumatera Utara,” ungkap Maria.

Sementara itu, Mhd Amril Harahap selaku Ketua PW IPA Sumut yang turut hadir dalam aksi tersebut menyatakan akan segera membuat laporan dan juga siap menambah data kejaksaan serta terus mengawal Kejatisu dalam hal penuntasan kasus tersebut.

“Kalau perlu lakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati, Wakil Bupati, Kadis Kesehatan, dan Kadis PPKB, Kadis PUPR, dan Kabid lainnya. Dua hari ini kami akan penuhi permintaan Kejatisu dan apabila tidak berlanjut minggu depan kami akan kembali kantor ini dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” ucapnya mengakhiri. (Rel/OM-03)