Sementara, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B SH, Kamis (20/1/2022) malam, membenarkan kejadian tertangkapnya dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor, bersama satu orang penadah barang Curanmor milik korban Epi itu, inisial AED, RSS, dan AH.
Terungkapnya kasus pencurian sepeda motor milik korban Epi tersebut, diterangkan Kasat, pengembangan dari kasus AED dan RSS saat tertangkap tangan pihaknya, dibantu masyarakat melakukan pencurian sepeda motor di sekitar lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, pada hari Minggu (16/1) siang lalu, sekira jam 11 :30 WIB .
“Setelah dilakukan pengembangan lanjutan kasus itu, kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap AH, terduga penadah Curanmor milik korban Epi yang hilang tanggal 05 Januari 2022 lalu, di sekitar Desa Pasar Ujung Batu, pada hari Selasa (18/1) kemarin, di Desa Hapung, Kecamatan Ulu Sosa, sekira jam 08 :00 WIB pagi”.tandas Kasat.
“Dan terhadap ke tiga pelaku ( AED, RSS dan AH ) saat ini di lakukan penahanan untuk keperluan Penyidikan”.sambungnya.







