Diungkapkan Kasat sebelumya, AED adalah warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan. RSS warga Batu Nadua, Kota Padangsidempuan. Sedangkan AH warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat lingkungan Pasar Sibuhuan, khususnya yang terlibat dalam penangkapan AED dan RSS itu beberapa waktu lalu. Melalui penangkapan atau pengungkapan kasus Curanmor itu, ia berharap, hubungan silaturramhi dan sinergitas antara Polres Palas, dengan seluruh elemen masyarakat Palas kedepan, termasuk dengan warga masyarakat lingkungan Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun semakin baik.
“Sekali lagi terimakasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya kepada kami, mari kita tetap bergandengan tangan, menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai tampa ada kajadian kasus kriminal seperti Curanmor dan lainnya di Palas kedepan”.tutur Kasat Reskrim Palas AKP Aman Putra B SH mewakili Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si kepada wartawan, melalui pesan Watsapp-nya.
Reporter : Bocis







