ABDYA | Dalam rangka Pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, Anggota DPRK Abdya Sardiman (Teungku Panyang) minta ke Bupati Aceh Barat Daya, Dr Safaruddin dan Zaman Akli S.Sos agar para kepala OPD di lingkungan pemerintah setempat saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah dan tiada yang mewakili.
Hal itu disampaikannya pada rapat paripurna penyerahan dokumen dan pembukaan pembahasan Rancangan Qanun anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun anggaran 2026.
“Pinta saya kepada pak bupati melalui Plt sekda harap menyampaikan kepada seluruh kepala OPD untuk datang tepat waktu dan selalu hadir di saat pembahasan,” kata Sardiman melalui pimpinan sidang Roni Guswandi sapaan akrab Abi Roni, kamis (6/11/2025) lalu.
Pasalnya, kata Mantan kombatan GAM Wil 013 Blangpidie itu, kepala OPD pihak paling mengetahui detail program kegiatan dan kebutuhan anggaran di unit kerjanya. Jadi kehadiran mereka sangat penting untuk memberi penjelasan langsung, menjawab pertanyaan dan mengambil keputusan saat berlangsungnya pembahasan anggaran.
Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi atau diubah, Keputusan dapat diambil langsung tanpa menunggu kepala OPD kembali.
“Saya meminta kepada OPD saat pembahasan seperti ini, jangan anggap hanya sebatas seremonial. Ini berbicara pembangunan dari rakyat untuk rakyat,” demikian tegas Sardiman. Nazli







