Jalan Empat Desa di Biru-Biru Rusak Berat Imbas Proyek Waduk Lau Simeme, Warga Siap Unjuk Rasa

Salah satu titik ruas jalan desa yang rusak berat imbas dari proyek waduk Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru.

DELI SERDANG | Proyek pembangunan Waduk Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, menyisakan persoalan serius di tengah masyarakat.

Akses jalan empat desa di kecamatan itu mengalami kerusakan berat akibat lalu-lalang alat berat pengangkut material proyek bendungan tersebut.

Temuan ini disampaikan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang Soelarno SH usai melakukan monitoring pada 5 April 2025 sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.

Adapun empat desa yang terdampak secara langsung adalah Desa Sarilaba Jahe, Desa Peria Ria, Desa Penen, dan Desa Mardingding Julu.

“Infrastruktur jalan merupakan sarana vital penggerak roda ekonomi rakyat. Kondisi jalan yang rusak berat menghambat aktivitas warga dan distribusi hasil pertanian,” ujar Ketua FKDM Deli Serdang dalam laporannya.

Menurutnya, setelah diresmikannya Bendungan Lau Simeme oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Desember 2024 lalu, kelanjutan proyek pembangunan bendungan tersebut terhenti tanpa informasi resmi mengenai tahapan berikutnya.

PT Wijaya Karya (WIKA) selaku pelaksana proyek dinilai abai terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.

“Warga merasakan ketidakpedulian dari pihak pelaksana proyek. Mereka mulai berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Provinsi Sumut, DPRD Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut, dan Dinas SDABMBK,” ungkap Soelarno

Sebagai mata dan telinga pemerintah daerah, FKDM menegaskan pentingnya deteksi dini atas dampak sosial akibat pembangunan strategis nasional. “Bupati dan Wakil Bupati berlari dengan speed 100, maka kami di FKDM harus berlari dengan speed 120,” tegasnya.

FKDM juga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat potensi gejolak sosial yang dapat berkembang jika persoalan tidak segera ditangani. (Rio)