MADINA l Menjelang bulan suci ramadhan, satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) Rabu malam (30/3/2022).
Dari operasi pekat yang dilakukan ini, Satpol PP berhasil mengamankan tiga pasangan anak dibawah umur di salah satu hotel, kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
Tiga pasangan yang diamankan ini langsung digiring ke kantor Satpol-PP Madina untuk dimintai keterangannya.
Dari pengakuannya, mereka ini berasal dari Kecamatan Sinunukan, dan datang ke Panyabungan untuk bermain ke salah satu tempat wisata.
Seketaris Satpol-PP Yuri Andri SSTP, yang didampingi Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe, Kasi OPS Amru Nasution, Kasi Pengawalan dan pengamanan Agus Sunara, Kasi Penyidikan dan penindakan Kido Batubara, dalam keterangannya, membenarkan telah mengamankan tiga pasangan anak yang masih dibawah umur.
“Benar kita mengamankan tiga pasangan anak dibawah umur dalam operasi pekat, disalah satu hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Panyabungan dan saat ini kita amankan di kantor untuk dimintai keterangannya” kata Yuri.
“Kita meminta pada masyarakat agar turut membantu tugas satpol-PP karena kita tidak dapat menjangkau seluruh wilayah, namun bila ada tindakan yang melanggar dan bertentangan dengan peraturan Daerah terkait dengan penyakit masyarakat dapat melaporkannya secara lansung ke kantor satpol-PP Madina” ungkapnya.
Pantauan orbitdigitaldaily.com razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh satpol-PP menelusuri sejumlah hotel kelas melati dan berhasil menjaring tiga pasangan anak dibawah umur, namun disalah satu hotel satpol-PP sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik hotel.
Reporter : Sulaiman Nasution