Jual Sabu ke Polisi, Fani Diringkus Reskrim Na IX-X Labura

Tersangka RIS alias Fani diamankan di Mapolsek Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LABUHANBATU I Seorang pengedar narkoba terkecoh karena menawarkan sabu sabu ke petugas dan sempat menanyakan, ‘Sudah lama menunggu, bang?’ sambil mengeluarkan satu bungkus plastik klip sabu-sabu dari lipatan celana sebelah kanan lalu saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.

Tersangka RIS alias Fani (26), diamankan unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu pada hari Selasa, tanggal 21 Oktober 2025, sekira Pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina menjelaskan, penangkapan tersangka RIS berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu.
“Sekira Pukul 15.00 WIB, tim menerima informasi adanya transaksi narkoba di area pengumpulan batu milik H Munar. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipea Juandi Ginting bersama tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang kemudian menawarkan barang diduga narkotika.

“Kemudian dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram dan 1 lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga hasil transaksi,” terang AKP Yustina.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku-pelaku pengedar narkotika,” sebut Arwin.

Keberhasilan ini berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, tutup Arwin, Rabu (22/10/2025).

Reporter : Robert Simatupang