Jual Sabu, Petani Asal Lingga Tiga Labuhanbatu Diamankan Polisi

Tersangka Kiting dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu

LABUHANBATU I Polres Labuhanbatu kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Minggu, tanggal 27 April 2025 sekitar Pukul 22.30 WIB, di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RR alias Kiting (27), warga Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap saat mengendarai sepeda motornya.

Polisi menemukan barang bukti dari tersangka Kiting berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 101,67 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone warna biru, lakban warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa sabu tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Tersangka Kiting ditangkap saat sedang berkendara membawa sabu dalam jumlah besar,” ujar Syafrudin. Senin (28/4/2025).

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Kiting mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik, jelas Syafrudin.

Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Kompol Syafrudin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut dan petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini, pungkas Syafrudin.

Reporter : Robert Simatupang