MEDAN | Warga Jalan Jermal V Kelurahan Denai Medan protes kepada petugas pemasang kabel telepon milik Telkom, pasalnya melakukan pemasangan dinilai menyalah.
Protes tersebut dilakukan saat petugas sedang melakukan pemasangan kabel pada salah satu tiang di Jalan Jermal V Medan, Sabtu (23/07/2022).
Mereka memasang kabel dinilai menyalahi aturan, sehingga tumpang tindih dengan kabel listrik yang mengalirkan arus ke rumah warga.
Menurut Syahrial salah seorang warga menyebutkan, jaringan kabel yang dipasang dinilai berbahaya terhadap jaringan listrik yang mengalir ke rumah warga.
Pasalnya, kabel telepon dari tiang yang satu ke tiang lainnnya sepertinya sengaja ditumpangkan ke kabel listrik menghubungkan ke rumah warga.
Akibat kabel telepon yang jumlahnya banyak tersedia, aliran listrik ke rumah warga sering mengalami gangguan, terutama saat ada angin kencang maupun hujan.
“Listrik yang mengalir ke rumah warga sering terganggu karena kabel bergoyang akibat ditimpa beban kabel telepon,” tambah warga yang lain menjelaskan.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat sekitar, H Rambe, ini sudah menyalahi, tidak dibenarkan kabel telepon ditumpangkan ke kabel listrik.
“Sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan kebakaran di rumah warga, sebab aliran listrik bisa koslet akibat tindihan kabel telepon yang berat,” kata Rambe.
“Oleh karena itu, pihak PT Telkom maupun perusahaan lain yang mengalirkan jaringan untuk segera membenahinya sebelum warga melakukan tindakan sendiri,” sebutnya.
Reporter : Karyadi Bakat







