Aceh  

Kajati Aceh Resmikan Balai Napza, Minta Kejari Abdya Tingkatkan Pelayanan

Usai menandatangani bantuan hibah berupa sarana dan prasarana dari Pemkab Abdya, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH bersama PJ H Darmansah SPd MM, Kajari Abdya Heri Widjamitko SH MH,Ketua DPRK Nurdianto, Kapolres AKBP Dhani C.N, Dandim 0110 Letkol Inf Roqich Hariadi saat meninjau Klinik Kesehatan Adyaksa dan Bazar

ABDYA | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH meresmikan balai rehabilitasi Napza di Gampong (Desa) Cot Manee, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Rabu (8/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Abdya H. Darmansah dan Frokopimkab telah mendorong dan memberikan bantuan hibah berupa sarana dan prasarana.

“Balai rehab ini menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk menjaga generasi muda dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kita. Nanti, pak Kejari Abdya tolong betul-betul dijaga,” pintanya.

Pembentukan balai rehab narkoba ini merupakan perintah Pak Jaksa Agung kepada para Kejati dan diteruskan ke Kejari, demi menyelamatkan generasi bangsa.

Bachtiar menjelaskan, pekerjaan ini memakai uang rakyat melalui APBK, maka harus dipertanggungjawabkan dengan memberikan bantuan dan manfaat, sehingga dirasakan oleh masyarakat nantinya.

“Kalau kita pidanakan anak yang terlibat narkoba, itu tidak akan menyelesaikan masalah, malah kalau di lapas itu, misalkan si pengguna ketemu dengan pengedar dengan penjual malah jadi kursus di situ. Begitu lah filosofinya,” ujar Bachtiar.

Terpisah, terkait dengan status hukum lanjutan pembangunan Pasar Modern di Keude Siblah, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH saat diwawancara awak media menyebutkan, benar mungkin nanti kita lakukan kajian dulu dibidang tupoksi dan fungsi di DATUN dalam hal memberikan pendapat hukum.

“Jadi kita kaji dan bagaimana nanti format pendapat hukum selanjutnya,” ucap singkat Kajati Aceh.

Mall Pelayanan

Sementara itu Pj Bupati Abdya H. Darmansah, meminta bimbingan dan arahan dari Kejati Aceh dalam membentuk mall publik di daerah setempat.

Kerena Abdya belum mempunyai Mall publik dan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya dan mensurvei beberapa tempat,

“Ternyata sebelumnya sudah ada pembangunan Pasar Modern yang terbengkalai. Alhamdulillah tahun ini kami akan melanjutkan pembangunannya, pasar ini kita jadikan Mall pelayanan publik untuk itu kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari bapak Kejati Aceh, agar pasar modern dan Mall publik segera terwujud,” jelasnya.

Selain itu, sambung Darmansah, ada enam aspek yang menjadi perhatian khusus Pemkab Abdya saat ini. Pertama pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, kemudian penurunan stanting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan realisasi pendapatan daerah, serta relasi belanja daerah.

“Jadi saat ini kami bersama unsur terkait sedang melakukan peninjauan pasar dan penekanan inflasi serta penurunan stunting, dalam menyelesaikan masalah ini kami Frokopimda selalu bahu-membahu,”demikan tutur PJ Darmansah.

Reporter : Nazli