Kajatisu Apresiasi Sopo Adhyaksa Batak Naraja Lahir di Toba

Peresmian Rumah RJ Sopo Adhyaksa Batak Naraja di Kabupaten Toba, Rabu (20/4/2022). Foto/Ist

MEDAN – Peresmian Rumah Restorative Justice Sopo Adhyaksa Batak Naraja di Kantor Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba disambut baik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH, Rabu (20/4/2022).

Kajati Sumut Idianto didampingi Edyward Kaban SH MH secara virtual memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin SH MH yang diikuti Bupati serta unsur Forkopimda Kabupaten Toba.

“Semoga Rumah Restorative Justice Sopo Adhyaksa Batak Naraja ini dapat dijadikan sebagai tempat bagi masyarakat dalam pelaksanan RJ. Dimana dalam penerapan RJ seluruh elemen terutama JPU melihat esensinya dan berpedoman pada Perja Nomor : 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan dengan pendekatan Keadilan Restoratif, ” kata Idianto.

Disebutkan, mantan Kajati Bali bahwa kampung Restorative Justice bagian kearifan lokal dan karakter budaya bangsa Indonesia. Dalam rangka penegakan hukum, khususnya di Toba harus dijunjung tinggi serta mengedepankan kekeluargaan.