Medan  

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Deklarasi Anti Builying

Gebyar Deklarasi Anti Buillying di Madrasah

MEDAN | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provsu Drs H Ahmad Qosbi SAg MM secara resmi membuka acara Gebyar Deklarasi Anti Buillying di Madrasah, Jumat (17.01.2025 ) di Aula Kanwil Kemenag Provsu Jalan Gatot Subroto Medan.

Hadir pada acara itu Kabid Pendidikan Madrasah Dr H Edwin Pinayungan, Katim Bidang Pendidikan Madrasah , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ombudsman Perwakilan Sumut, Kepala dan siswa madrasah seluruh Sumut.

Drs H Ahmad Qosbi SAg MM dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan penuh rasa kasih sayang dimana setiap siswa dapat belajar tanpa rasa takut atau tertekan.

Menurutnya kampanye anti buillying sangat penting terutama dalam mencegah iklim pendidikan yang positif dan dengan deklarasi ini seluruh madrasah di Sumut dapat membangun kesadaran akan bahaya buillying serta memdoromg peran aktif semua pihak dalam menanggulanginya.

Sementara itu Kabid Pendidikan Madrasah Dr. H Edwin Pinayungan mengatakan gebyar deklarasi anti builying salah satu langkah stategis Kemenag Provsu dalam mendorong terciptanya madrasah yang inklusif , ramah dan bebas dari kekerasan.

Oleh karena itu madrasah harus aktif mensosialisasi anti builying dengan cara membuat poster , spanduk guna dipajangkan didalam kelas serta lingkungan madrasah. (OM-32)