Kapolres dan Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

Rakor Kapolres dan Dandim 0203 Langkat bersama perwakilan OKP. (Foto/Ist)

Ungkapan senada juga disampaikan oleh Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Eko Prasetyo, ia meminta kepada kedua belah pihak agar kesalah pahaman yang terjadi dapat segera diminimalisir dan segera pula diselesaikan secara arif dan bijaksana.

Pada prinsipnya jika telah terjadi tindak pidana maka akan diproses sesuai peraturan, dan akan dipertanggung jawabkan oleh si pelaku pula, hindarkan membawa nama organisasi karena dalam berorganisasi itu kita semua bekeluarga dan bersaudara.

“Saya tidak mau ada korban selanjutnya karena jiwa korsa, kiranya para tokoh – tokoh organisasi dapat meredam anggotanya, biarkan prosesnya berjalan, serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganannya,” tegas Dandim.

Selanjutnya Dandim 0203 Langkat mengatakan, saya di utus yang merupakan putra daerah Kabupaten Langkat sebagai Dandim 0203 Langkat maka bantu saya untuk situasi yang aman dan kondusif jangan bawa nama organisasi untuk hal yang tidak terpuji.

Pada kesempatan yang sama perwakilan antara kedua belah pihak organisasi kepemudaan menyetujui jika nantinya akan menyampaikan kepada masing masing anggotanya agar tidak melakukan tindakan penganiyaan atau tindakan balasan.

Dan meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar adil. Serta kejadian dilapangan yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.

Rapat kordinasi dan pernyataan sikap perwakilan antar kedua belah pihak organisasi tersebut, disaksikan juga oleh Camat Salapian M.Sofyan, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting, Kapolsek Salapian AKP Bengkel Ginting, Danramil Salapian.

Reporter : Susanto