Syamsul Bahri juga mengatakan Pemkab Aceh Selatan memastikan tidak akan “merumahkan” tenaga honorer dan kontrak yang bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah daerah setempat dalam tahun 2022 ini.
“Itu jelas jelas tidak ada dirumahkan honorer dan Pemkab Aceh Selatan tidak ada defisit dan kepada para honorer yang berjumlah lebih kurang mencapai 2000 orang lebih itu, diminta tetap tenang dengan tetap fokus, serius dan tekun bekerja ditempat tugas masing-masing, “pungkasnya.
Reporter : Yunardi MIS







