ABDYA | Kejaksaan Negeri (Kejari ) Aceh Barat Daya (Abdya) Minggu (28/5/2023) subuh membuka pelayanan konsultasi hukum secara terbuka dan gratis kepada masyarakat luas khususnya Abdya terkait
Pelayanan konsultasi hukum bidang tentang pekara perdata dan Tata Usaha Negara dengan tema : Bincang Santai Mengenai Hukum, bertempat di Masjid Baitul Qahhar Durian Rampak, Kec. Susoh.
Dalam bincang santai tersebut, Kepala kejaksaan negeri Aceh Barat Daya, Heru Widjatmiko, SH.,MH menyampaikan, bahwa agar berhati- hati dalam bermedia sosial,
Selain itu, Ia juga menjelaskan, tentang restorative justice yang tidak hanya aparat penegak hukum akan tetapi restorative justice juga ada di tengah masyarakat seperti salah satunya di aparatur Gampong.
Selanjutnya,Kajari Heru Widjatmiko juga menuturkan kepada masyarakat semua, dalam memasuki pentahapan Pemilu serentak 2024 agar bijak dalam bersosial media.
“Jangan mudah terprovokasi dan menerima berita hoax tanpa menyaring dan menelaah berita yang beredar di tengah masyarakat,” pesannya.
Namum, Ia berharap, Sekecil apapun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat mari diselesaikan bersama dengan baik dengan tujuan agar masalah yang terjadi tidak menjadi masalah yang besar jagalah kekompakan jangan mudah di pecah belah dan diadu domba.demikian harapnya.
Pantauan awak media, acara tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Heru Widjatmiko, SH.,MH dihadiri Irban dari Inspektorat, Kasi pidsus, Kasi datun,Kasi Intel dan para jaksa ,pegawai serta pemuka masyarakat dalam Kabupaten setempat.
Reporter : Nazli