Kejari Labuhanbatu Lidik Proyek Pemeliharaan Tanaman dan Pengangkutan di PTPN-III

LABUHANBATU – Proyek pengangkutan dan pemeliharaan tanaman di kebun unit usaha PTPN III wilayah Distrik Labuhanbatu (DLAB) 3, dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Diduga terjadi kongkalikong dalam pelaksanaan proyek di perusahaan “plat merah” tersebut.

Menurut informasi, proyek pemeliharaan tanaman dan pengadaan pengangkutan buah tandan segar (TBS) di Kebun DLAB-3 yang dimenangkan PT PDN dan PT VT, diduga terjadi persekongkolan jahat berbau kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang disinyalir merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi SH melalui Kepala Seksi Intelijen Sahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020) mengatakan,  pihaknya sedang malakukan lidik terhadap pengaduan masyarakat tersebut.

Saat ini Kejari Labuhanbatu sedang melakukan giat di sana untuk pengumpulan data dan klarifikasi. Bahkan, apabila diperlukan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari tindak lanjut dari laporan penngaduan masyarakat dimaksud, tambah Sahron.

Sahron menambahkan, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terhadap terlapor berinisial DR selaku penangungjawab perusahaan PT PDN dan ATM sebagai penanggungjawab PT VT, untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) untuk selanjutkan dilakukan penyelidikan menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Kejari Labuhanbatu.

“Perkembangannya nanti kami informasikan lebihlanjut,” sebut Sahron.

Sementara itu, General Manager DLAB III,
Osutri Anwar saat dikonfirmasi via pesan whats app, sampai berita ini dikirim belum memberikan jawaban.

Reporter : Robert Simatupang