Kejati Sumut Peringati HAKORDIA 2025: Pulihkan Hak-hak Rakyat dan Negara

MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, di gelar di Adhyaksa Hall Kejati Sumatera Utara, Selasa (9/12/2025).

‎Tema peringatan HAKORDIA tahun 2025 lumayan sederhana dibandingkan tema HAKORDIA tahun 2024 lalu, yaitu “Bersama Berantas Korupsi Menuju Indonesia Maju”.

‎Meski tujuan kedua tema tersebut sama sama memberantas korupsi, tetapi HAKORDIA tahun 2025 lebih memiliki fokus dan pendekatan pemulihan hak-hak rakyat yang telah dirampas koruptor.

‎HAKORDIA 2025 lebih menekankan dampak nyata korupsi dan bagaimana korupsi dapat menghambat pembangunan dan kemakmuran rakyat nusantara.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar mengatakan HAKORDIA 2025 merupakan garis komando pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

‎Untuk itu katanya, pemberantasan tindak pidana korupsi harus mampu menyelamatkan, memulihkan aset dan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara.

‎”Kita dituntut mampu menyelamatkan dan memulihkan aset negara serta menjaga kepercayaan publik ” kata Harli.

‎Mantan Kapuspenkum Kejagung itu mengaku kerja keras dan upaya maksimal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama periode tahun 2025 telah dapat mengembalikan uang hasil tindak pidana mencapai ratusan miliar ke kas negara.

‎”Pengembalian dan penyelamatan uang hasil tindak pidana korupsi adalah hal utama dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi”ujarnya.

‎Dr Harli Siregar dalam amanat Jaksa Agung Prof Dr.ST Burhanuddin menyampaikan tiga pokok penting pemberantasan korupsi, yaitu penindakan korupsi secara cermat, tepat, tegas dan strategis.

‎Kemudian perbaikan tata kelola pasca penindakan dan pemulihan keuangan negara sebagai modal pembangunan untuk mencapai kemakmuran rakyat.

‎Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan segera meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kemampuan keilmuan serta beradaptasi pembaharuan KUHP maupun KUHAP.

‎”Pang paling utama adalah jaga terus kepercayaan masyarakat dan jangan cederai keadilan ditengah masyarakat”tegasnya.

‎Sebelumnya Kejati Sumut peringati HAKORDIA 2024 di gedung utama PT.Bank Mandiri Cabang Utama Sumatera Utara dengan tema “Bersama Berantas Korupsi Menuju Indonesia Maju”.

‎Acara dibuka langsung Kajati Sumatera Utara Idianto dan pemateri Aspidsus Muttaqin Harahap dan Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan. Turut di ikuti pimpinan PT. Inalum, PT Pelindo, PTPN III, PTPN IV, PT PLN, BNI, Bank Mandiri dan Bank Sumut.

‎Saat itu Idianto berharap peringatan Hakordia tahun 2024 menjadi refleksi bagi seluruh jajaran BUMN dan momentum memperkuat komitmen bersama mencegah korupsi

‎Kemudian sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan visi misi Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita.

‎Andri Ridwan selaku narasumber menyampaikan pentingnya koordinasi antara BUMN dengan Kejaksaan RI untuk mensukseskan pembangunan strategis dan meminimalisir korupsi.

‎Muttaqin Harahap turut mengingatkan pentingnya jajaran BUMN memahami hukum dalam setiap perencanaan untuk mencegah penyimpangan dan jeratan hukum. (OM-09)