Selain penandatanganan bersama MoU antara Kantor Kemenag dan Kantor Pertanahan Aceh Singkil, serangkaian dilaksanakan sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pembinaan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) sekaligus penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf yang sudah siap cetak.
Sosialisasi Percepatan Sertifikasi tanah wakaf dan Pembinaan PPAIW langsung dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Aceh Singkil dan Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag.
Kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh kepala KUA sebagai PPAIW dan juga operator tanah wakaf di KUA Kecamatan se-Kabupaten Aceh Singkil, serta pejabat dari Kemenag Aceh Singkil dan Kantor Pertanahan Aceh Singkil.
Reporter: Arief







