MEDAN | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menuntaskan berbagai tahapan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng mengatakan progres penyusunan dan rencana aksi peta jalan pembangunan kependudukan di Sumut masih belum tuntas.
“Untuk pemerintah provinsi (Pemprov Sumut) masih mendingan karena sudah masuk tahap penyusunan rancangan. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota masih satu yaitu Pemko Padangsidimpuan,” kata Bonivasius saat kegiatan Rapat Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Kantor Bappedalitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (28/10).
Dijelaskan Bonivasius, dalam penyusunan dokumen PJPK terdapat tahapan-tahapan. Pertama, pembentukan tim pelaksana. Selanjutnya, tim tersebut melakukan berbagai rapat.
“Tahapan paling berat yakni memasukkan target-target PJPK dan rencana aksi. Di bulan November adalah waktu yang krusial, sehingga diharapkan pada bulan tersebut sudah masuk tahapan penyusunan rencana aksi. Setelah itu, bisa berlanjut menyusun dokumen atau rancangan draft PJPK hingga nantinya disahkan oleh peraturan kepala daerah,” papar dia.
Pentingnya PJPK
Bonivasius menyebutkan, melihat postur kependudukan di wilayah Indonesia, Sumut merupakan terbesar keempat dan pertama di luar Pulau Jawa. Karenanya, Sumut menjadi barometer dalam keberhasilan pembangunan kependudukan.
“Pada 2026 nanti akan ada insentif untuk kesiapan implementasi (pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota) terkait dokumen PJPK. Selanjutnya, pada 2026-2029 adalah masa tahapan implementasi dari dokumen PJPK yang sudah dirancang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peluncuran program PJPK telah dimulai sejak bulan Mei 2025 lalu. Program ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan dan meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.
“Peluncuran ini sudah dilakukan pada bulan Mei, dan setiap daerah harus menyusun peta jalan pemenuhan kependudukan bersama rencana aksinya yang terdiri dari 30 indikator,” ujarnya.
Ia mengatakan program PJPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengendalian penduduk, memperkuat ketahanan keluarga, serta memperbaiki distribusi dan persebaran penduduk di seluruh wilayah Indonesia.
Visi dan Misi Presiden RI
Bonivasius menekankan bahwa program ini sangat berkaitan erat dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, terutama dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi melalui pengelolaan kependudukan yang lebih baik.
Dalam hal penempatan 30 indikator dalam dokumen perencanaan, Bonivasius menjelaskan bahwa tidak semua indikator berada di bawah kewenangan provinsi atau kabupaten/kota secara langsung. Oleh karena itu, telah disepakati bersama untuk menyesuaikan data sesuai dengan dokumen perencanaan yang relevan.
“Indikator yang tidak bisa dimasukkan dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), bisa masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan seterusnya. Jika tidak dapat dimasukkan dalam dokumen perencanaan tersebut, maka akan langsung ditempatkan dalam dokumen SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau Renja SKPD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng, mengharapkan bahwa hasil dari rapat evaluasi PJPK nantinya dapat menjadi guidens (panduan) dalam membuat berbagai kebijakan terkait isu kependudukan.
“Saat ini, belum semua dari 33 kabupaten/kota di Sumut mengisi 30 indikator PJPK. Indikator itu seperti kualitas penduduk, pembangunan keluarga, persebaran, dan lainnya,” ujarnya.
Tantangan Demografis di Sumut
Lebih lanjut Fatmawati menyampaikan, menurut data BPS jumlah penduduk Sumut tercatat sekitar 15,7 juta jiwa dengan jumlah tingkat kepadatan penduduk 216 jiwa/km persegi dan luas wilayah 72.981 km persegi.
Kondisi ini menunjukkan distribusi penduduk belum merata, dimana sebagian penduduk terkonsentrasi di wilayah perkotaan seperti Medan, Binjai dan lainnya.
“Total fertility rate (angka kelahiran total) Sumut masih 2,36. Sedangkan standar angka penduduk tumbuh seimbang yaitu 2,1. Ini artinya Sumut masih mengejar untuk mencapai standar angka penduduk tumbuh seimbang tersebut,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Fatmawati, ST., M.Eng, Sekretaris Bappedalitbang Sumut Siska, serta Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPD KB), dan perwakilan Bappedalitbang dan DP3KB di 33 kabupaten/kota di Sumut. (Red)







