Tes swab PCR merupakan bagian dari upaya sistematis Kemensos dalam menekan penyebaran Covid-19. Langkah lainnya adalah pemberlakuan kebijakan “lockdown”, menyusul tingginya angka pegawai yang terpapar Covid-19.
Selama pembatasan aktivitas kerja, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan sebanyak sehari dua kali. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Selanjutnya dilakukan pengaturan hari kerja pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis 27 Februari 2022. hingga Senin hari ini 31 Januari 2022 Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (hasil PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.







