Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan bahwa kenaikan harga minyak goreng yang signifikan tersebut belakangan ini disebabkan karena harga bahan baku atau CPO dalam negeri yang dikontrol sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia.
Sehingga Harga CPO atau Crude Palm Oil mengalami pelonjakan sebesar 30,47% disepanjang tahun dan di tutup di MYR 4.697/ton. Sebelum terjadi pelonjakan, harga minyak goreng dan harga CPO masih memiliki korelasi yang positif karena, di Indonesia banyak produsen minyak goreng yang tidak ikut berafiliasi dengan produsen CPO sehingga produsen atau masyarakat membeli minyak goreng dipasar spot katanya.
Sehingga hal inilah yang menyebabkan harga minyak goreng sangat bergantung terhadap harga CPO yang berdampak pada harga minyak goreng curah dan kemasan yang meningkat tajam.
Namun katanya sejak awal kenaikan harga minyak goreng tahun 2021, terjadi sebuah anomali dimana harga CPO global cenderung stagnan atau tetap akan tetapi harga minyak goreng terus meningkat tajam.
Harga CPO global diperkiran turun sebesar 4,6% point to point dari 1 oktober hingga 18 desember, sedangkan harga minyak goreng terpantau naik sebesar 14% point to point pada saat periode yang sama.
Masuk pada tahun 2022 tercatat bahwa harga minyak goreng curah per April tahun 2022 berada di angka Rp. 18,759 per liternya atau naik sebesar 50,3% dari periode tahun lalu di posisi Rp. 12,475. Sementara itu pada awal April tahun 2022 harga minyak goreng kemasan premium berada pada harga Rp. 26.170 per liter atau naik sebesar 73,2% dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp. 15.103 per liternya.







