Dan Diperkirakan kenaikan harga minyak goreng ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tentunya tidak sedikit. Dilansir dari m.bisnis.com, Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa kerugian ekonomi akibat naiknya harga minyak goreng mencapai Rp 3,38 trilliun yang juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pelaku usaha atau pedagang, mengingat minyak goreng menjadi unsur penting dalam kebutuhan masyarakat terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.
Ideas juga menyampaikan bahwa “apabila selama periode kelangkaan minyak goreng setelah 19 januari 2022 masyarakat tetap mempertahankan konsimsi minyak goreng dengan membeli pada harga yang tinggi, maka kerugian yang dialami masyarakat akan semakin besar”(12/3/2022).
Dengan adanya permasalahan harga minyak goreng yang secara terus menerus mengalami kenaikan yang terjadi saat ini di Indonesia, diperkirakan akan terjadi penurunan daya beli masyarakat yang akan berimbas kepada pelaku UMKM dan perekonomian negara serta mengahambat terpenuhnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan baku utama minyak goreng terumata bagi masyarakat menengah kebawah.







